You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lelang kepsek ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

PTUN Tolak Gugatan Hasil Lelang Kepsek di DKI

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara akhirnya menolak gugatan hasil lelang kepala sekolah SMA dan SMK serta kepala puskesmas di Jakarta yang diajukan 26 mantan kepala sekolah dalam sidang yang digelar di PTUN DKI Jakarta, Rabu (13/8).

Gugatan penggugat ditolak karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian keputusan tata usaha negara

Nur Akti, Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang menuturkan, alasan penolakan gugatan karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian tata usaha negara. Karenanya, pokok sengketa tidak perlu dipertimbangkan dan gugatan yang diajukan para penggugat dinyatakan ditolak.

Sidang gugatan para mantan kepala sekolah ini sebetulnya sudah diajukan sejak 26 Maret lalu. Dalam sidang hari ini, pihak penggugat maupun tergugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Jokowi Tak Masalah Digugat Kepsek ke PTUN

"Gugatan penggugat ditolak karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian keputusan tata usaha negara sesuai dengan eksepsi yang diajukan tergugat," ujar Nur Akti, Rabu (13/8).

Nur Akti mengatakan, penolakan gugatan hasil lelang kepala sekolah dan kepala puskesmas di Jakarta ini lantaran tidak sesuai dengan pasal 110 UU No 5 Tahun 1986 tentang PTUN.

Kuasa Hukum penggugat, Turaji mengatakan, akan mengajukan banding dan uji materi atas putusan majelis hakim tersebut. "Kami kecewa dengan putusan majelis hakim, jadi ya kami akan mengajukan banding," kata Turaji.

Sementara, pengacara tergugat, Alamsyah yang juga staf Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta mengaku, cukup puas dengan putusan majelis hakim. Pihaknya juga menilai sejak awal gugatan sudah salah alamat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6208 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3066 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer